ROSULULLOH SEBAGAI NABI DAN PEMIMPIN NEGARA


Umat Islam selalu menjadikan Al-Qur’an dan semua tingkah laku baginda nabi muhammad SAW sebagai pedoman dan tuntunan dalam semua tindakan mereka dalam mengarungi kehidupan ini. Begitu juga dalam kancah politik, mereka pun menjadikan baginda nabi sebagai satu sosok pemimpin negara yang arif, adil dan bijaksana, walaupun masih ada juga sebagian dari kaum muslimin bahwa nabi muhammad bukan seorang pemimpin negara. Dan pendapat terakhir ini adalah pendapat yang sekarang ramai di gembar-gemborkan oleh kaum orientalis, liberalis, sekularis dan antek-anteknya.

            Rosululloh sebagai pemimpin negara, memang dalam menyikapi satu permasalahan ini terdapat perbedaan pendapat dikalangan kaum intelektual islam. Pendapat mayoritas Ulama’ Islam mengatakan bahwa Rosululloh seorang pemimpin negara sekaligus seorang nabi, sedang pendapat yang lain mengatakan; rosululloh tidak pernah mendirikan sebuah pemerintahan dan bukan seorang pemimpin negara, pendapat terakhir ini dipelopori hanya oleh satu orang saja , ia adalah seorang cendekiawan modern dari Mesir yaitu Dr. Ali Abdurroziq dalam sebuah buku yang ditulis oleh-nya dengan judul Al-Islam Wa Ushul Al-Hukmi, dalam buku tersebut ia mengatakan, sebagaimana hal itu dikutip oleh Dr.’Arif Abu Aid dalam sebuah kajian tentang daulah (pemerintahan) yang beliau tulis dalam Majallah As-Syariah Wa Dirosat Al-Islamiyyah, Mesir, ” pendapat yang benar adalah Islam terbebas dari khilafah yang dikenal oleh mayoritas umat islam selama ini dan juga terbebas dari setiap sesuatu yang disiapkan untuk menyongsong khilafah tersebut, baik berupa kebahagiaan, kewibawaan, kemuliaan dan kekuatan. Khilafah tidak termasuk dari langkah-langkah keagaman, akan tetapi hanya merupakan salah satu langkah politik yang murni, yang tidak hubungannya sama sekali dengan agama, agama tidak megenalnya tapi juga tidak mengingkarinya, tidak pula memerintahkan atau mencegahnya. Akan tetapi agama meninggalkan masalah khilafah tersebut pada kita, untuk kemudian kita kembalikan kepada hukum akal dan kaidah-kaidah politik ” sebenarnya, pendapat ini kalau kita teliti merupakan sebuah pemahaman lanjutan dari dasar teologi aliran Mu’tazilah kuno yang berpendapat bahwasannya mengangkat imam atau kholifah (nashbul imam) tidaklah wajib menurut syara’ tapi menurut akal manusia, kemudian pemahaman ini di kembangkan oleh kaum intelektual sekarang dan menghasilkan sebuah konklusi; membentuk sebuah pemerintahan adalah murni tanggung jawab manusia yang bersifat duniawi dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama.

0 Response to "ROSULULLOH SEBAGAI NABI DAN PEMIMPIN NEGARA"

Post a Comment

Tinggalkan Pesan Gan, Supaya saya bisa kunjung balik Pesan anda begitu berarti bagi kemajuan blog ini,

wdcfawqafwef