Umat Islam selalu
menjadikan Al-Qur’an dan semua tingkah laku baginda nabi muhammad SAW sebagai
pedoman dan tuntunan dalam semua tindakan mereka dalam mengarungi kehidupan
ini. Begitu juga dalam kancah politik, mereka pun menjadikan baginda nabi
sebagai satu sosok pemimpin negara yang arif, adil dan bijaksana, walaupun
masih ada juga sebagian dari kaum muslimin bahwa nabi muhammad bukan seorang
pemimpin negara. Dan pendapat terakhir ini adalah pendapat yang sekarang ramai
di gembar-gemborkan oleh kaum orientalis, liberalis, sekularis dan
antek-anteknya.
Rosululloh sebagai pemimpin negara,
memang dalam menyikapi satu permasalahan ini terdapat perbedaan pendapat
dikalangan kaum intelektual islam. Pendapat mayoritas Ulama’ Islam mengatakan
bahwa Rosululloh seorang pemimpin negara sekaligus seorang nabi, sedang pendapat
yang lain mengatakan; rosululloh tidak pernah mendirikan sebuah pemerintahan
dan bukan seorang pemimpin negara, pendapat terakhir ini dipelopori hanya oleh satu
orang saja , ia adalah seorang cendekiawan modern dari Mesir yaitu Dr. Ali
Abdurroziq dalam sebuah buku yang ditulis oleh-nya dengan judul Al-Islam Wa
Ushul Al-Hukmi, dalam buku tersebut ia mengatakan, sebagaimana hal itu
dikutip oleh Dr.’Arif Abu Aid dalam sebuah kajian tentang daulah
(pemerintahan) yang beliau tulis dalam Majallah As-Syariah Wa Dirosat
Al-Islamiyyah, Mesir, ” pendapat yang benar adalah Islam terbebas dari
khilafah yang dikenal oleh mayoritas umat islam selama ini dan juga terbebas
dari setiap sesuatu yang disiapkan untuk menyongsong khilafah tersebut, baik
berupa kebahagiaan, kewibawaan, kemuliaan dan kekuatan. Khilafah tidak termasuk
dari langkah-langkah keagaman, akan tetapi hanya merupakan salah satu langkah
politik yang murni, yang tidak hubungannya sama sekali dengan agama, agama
tidak megenalnya tapi juga tidak mengingkarinya, tidak pula memerintahkan atau
mencegahnya. Akan tetapi agama meninggalkan masalah khilafah tersebut pada
kita, untuk kemudian kita kembalikan kepada hukum akal dan kaidah-kaidah
politik ” sebenarnya, pendapat ini kalau kita teliti merupakan sebuah pemahaman
lanjutan dari dasar teologi aliran Mu’tazilah kuno yang berpendapat bahwasannya
mengangkat imam atau kholifah (nashbul imam) tidaklah wajib menurut
syara’ tapi menurut akal manusia, kemudian pemahaman ini di kembangkan oleh
kaum intelektual sekarang dan menghasilkan sebuah konklusi; membentuk sebuah
pemerintahan adalah murni tanggung jawab manusia yang bersifat duniawi dan
tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama.
0 Response to "ROSULULLOH SEBAGAI NABI DAN PEMIMPIN NEGARA"
Post a Comment
Tinggalkan Pesan Gan, Supaya saya bisa kunjung balik Pesan anda begitu berarti bagi kemajuan blog ini,